Pelapor Timothy Ronald Mengaku Rugi Rp 3 M. Salah seorang pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Timothy Ronald, yakni seorang warga berinisial AR berusia 34 tahun, secara terbuka mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar. Pengakuan ini disampaikan AR dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya di Jakarta pada 13 Januari 2026. Menurut