Pria Mencuri Motor Dengan Modus Pura-pura Ditabrak. Seorang pria berinisial RE berusia 39 tahun ditangkap polisi di Pancoran Mas, Depok, pada awal Januari 2026 atas kasus pencurian sepeda motor. Modus operandi pelaku unik: berpura-pura ditabrak untuk mengalihkan perhatian korban dan merebut kendaraannya. Bersama rekannya berinisial U yang masih buron, RE menuduh korban menyerempet adiknya, lalu berusaha menguasai motor tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi pengendara untuk lebih waspada terhadap trik kejahatan jalanan yang semakin variatif. BERITA BOLA
Modus Operandi Pelaku yang Licik: Pria Mencuri Motor Dengan Modus Pura-pura Ditabrak
Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Mereka menuduh pengendara motor sebagai penyebab adiknya terluka, sehingga korban turun untuk memeriksa atau bernegosiasi. Di momen itu, salah satu pelaku merebut kunci atau langsung menggasak motor. Dalam kasus ini, RE dan U beraksi berdua untuk saling mendukung alibi. Modus ini memanfaatkan rasa bersalah dan kepanikan korban, membuat mereka lengah. Polisi mencatat bahwa trik serupa pernah muncul sebelumnya, tapi kini semakin sering di wilayah Jabodetabek karena efektif mengelabui korban di jalan ramai.
Proses Penangkapan dan Penyelidikan: Pria Mencuri Motor Dengan Modus Pura-pura Ditabrak
Penangkapan RE terjadi cepat setelah korban melapor ke Polres Metro Depok. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku di Pancoran Mas. Rekan U berhasil kabur, tapi polisi masih memburu keberadaannya. Barang bukti seperti motor curian diamankan, dan RE langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Depok menyatakan bahwa pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga bertahun-tahun penjara. Penyelidikan fokus pada kemungkinan ada korban lain dengan modus sama.
Dampak dan Imbauan bagi Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengendara motor di Depok dan sekitarnya. Banyak warga kini lebih hati-hati saat ada orang mendekat dengan tuduhan kecelakaan mendadak. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak langsung turun dari kendaraan jika ada insiden mencurigakan, melainkan hubungi petugas terdekat atau rekam situasi. Modus seperti ini sering menargetkan pengendara sendirian di jalan sepi atau macet. Kejadian ini juga jadi pengingat bahwa kejahatan jalanan bisa muncul kapan saja, meski di siang hari bolong.
Kesimpulan
Pencurian motor dengan modus pura-pura ditabrak di Depok pada awal 2026 berhasil digagalkan berkat kewaspadaan korban dan respons cepat polisi. Penangkapan RE menunjukkan bahwa trik licik pelaku tidak selalu berhasil, tapi tetap jadi ancaman serius. Dengan satu pelaku ditahan dan yang lain diburu, kasus ini diharapkan memberi efek jera. Masyarakat perlu tingkatkan kewaspadaan, seperti pasang kunci ganda atau hindari berhenti di tempat rawan. Keamanan bersama dimulai dari sikap tidak mudah percaya pada situasi mendadak di jalan raya.
You may also like

KemenImipas Mendonasikan Hasil Panen Raya ke Sumatera

Daftar Pejabat Baru di Polda Riau

Leave a Reply