Hasnaeni Menjalankan Sidang PK Kedua Mengenai Korupsi
Hasnaeni Menjalankan Sidang PK Kedua Mengenai Korupsi. Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai Wanita Emas, menjalani sidang peninjauan kembali (PK) kedua atas kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast pada 7 Januari 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang ini jadi kelanjutan perjuangan hukumnya setelah vonis 5 tahun penjara sejak 2023 dan PK pertama yang ditolak Mahkamah Agung tahun lalu. Hasnaeni tetap tegas klaim tidak bersalah dan tidak nikmati hasil korupsi, bahkan sudah tulis surat terbuka ke Presiden untuk minta perhatian atas statusnya sebagai ibu tunggal. BERITA BASKET
Latar Belakang Kasus dan Vonis Awal: Hasnaeni Menjalankan Sidang PK Kedua Mengenai Korupsi
Kasus ini terkait penyelewengan dana proyek fiktif di PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020, rugikan negara triliunan rupiah. Hasnaeni, sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, divonis bersalah karena ikut fasilitasi aliran dana. Pada 2023, majelis hakim jatuhkan pidana 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp17,5 miliar lebih.
PK pertama ajukan 2024 tapi ditolak karena tidak ada novum atau bukti baru signifikan. PK kedua ini diajukan Desember 2025, dengan harapan majelis hakim temukan kelemahan bukti atau pertimbangan hukum di putusan sebelumnya.
Jalannya Sidang PK Kedua: Hasnaeni Menjalankan Sidang PK Kedua Mengenai Korupsi
Sidang dipimpin majelis hakim dengan Sunoto sebagai ketua. Hasnaeni hadir langsung dengan pengawalan ketat, tapi tetap semangat dan kooperatif. Kuasa hukumnya ajukan novum berupa bukti baru yang diklaim bisa buktikan Hasnaeni tidak terima keuntungan langsung.
Jaksa penuntut umum tetap pertahankan vonis awal, sebut peran Hasnaeni sudah terbukti secara sah. Sidang ini fokus periksa permohonan PK, termasuk keterangan saksi dan dokumen tambahan. Proses bisa panjang karena PK jarang dikabulkan, tapi Hasnaeni optimis kali ini beda.
Klaim Hasnaeni dan Surat ke Presiden
Di luar sidang, Hasnaeni ulang klaimnya tidak dapat apa-apa dari kasus ini. Ia sebut dirinya malah jadi korban tuduhan yang rusak nama baik dan keluarga. Surat terbuka ke Presiden Prabowo Subianto jadi sorotan, di mana Hasnaeni minta perhatian atas kondisinya sebagai ibu tunggal yang besarkan anak sendiri.
Ia harap proses hukum ini beri keadilan sejati. Pernyataan ini tunjukkan tekad kuat meski sudah jalani hukuman sebagian. Dukungan dari keluarga dan beberapa pihak jadi penyemangat di tengah proses panjang.
Kesimpulan
Sidang PK kedua Hasnaeni atas kasus korupsi Waskita Beton jadi babak baru perjuangan hukumnya yang sudah bertahun-tahun. Klaim tidak bersalah dan surat ke presiden tunjukkan ia tak menyerah demi nama baik. Proses ini ingatkan bahwa hukum korupsi sering kompleks dan panjang, dengan PK sebagai upaya terakhir. Apa pun hasilnya nanti, kasus ini beri pelajaran penting soal transparansi dan keadilan di sektor infrastruktur negara. Harapannya, putusan akhir benar-benar adil bagi semua pihak.
You may also like

KemenImipas Mendonasikan Hasil Panen Raya ke Sumatera

Daftar Pejabat Baru di Polda Riau

Leave a Reply